oleh

TPAKD Kabupaten Kapuas Dikukuhkan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021. Pengukuhan disaksikan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, Selasa (13/7/2021) pagi di Aula Kantor Bupati Kapuas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Salman, Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait, serta jajaran pimpinan perbankan yang merupakan anggota TPAKD Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau dan BPJS Optimalkan Regulasi Kepesertaan Pekerja

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dalam sambutan tertulis dibacakan Wabup menyampaikan, diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK merupakan lembaga negara yang independen, dan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat.

Dengan fungsi tersebut, secara langsung maupun tidak langsung, OJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga :  Menteri LHK Lepas Jenazah Stafnya di Palangka Raya

“Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran kantor OJK Provinsi Kalteng dan pihak terkait, atas terbentuknya TPAKD Kabupaten Kapuas. Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara Stakeholders, industri dan jasa keuangan di daerah,” ungkapnya.

Bupati Kapuas berharap pembentukan TPAKD ini dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian. Dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat.

Kemudian mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM.

Baca Juga :  Warga Binaan Diberikan Sosialisasi Teknis Pemungutan Suara Pemilu 2024

Dengan hadirnya TPAKD ini, diharapkan dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, extraordinary (luar biasa), inovatif dan cepat serta dapat mengembangkan potensi daerah, terutama yang saat ini menjadi fokus program kerja pada beberapa sektor seperti perikanan, pertanian dan lainnya. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA