oleh

Tim Pasangan Sakariyas-Endang Belum Berkomentar Usai Lapor ke Bawaslu

KASONGAN, inikalteng.com – Tim pasangan calon nomor urut 01, Sakariyas-Endang Susilawatie, resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan pada Senin (9/12/2024).

Namun, usai menyampaikan laporan tersebut, tim pasangan calon nomor urut 01 belum bersedia memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga :  Warga Ampah Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tua di Kebun Karet

Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Erictovia Kawung mengatakan, bahwa laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di empat kecamatan.

“Kami akan meneliti laporan ini, mengklarifikasi saksi-saksi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Setelah itu, kami baru dapat memutuskan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bartim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

 

Penulis: Hairul Saleh
Editor: Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA