Teras Lolos Verifikasi Faktual Balon Anggota DPD RI

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Bakal calon (balon) Anggota Dewan Perwailan Daerah (DPD) RI Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi faktual tahap pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng

Sebelumnya, saat pendaftaran ada 13 balon pendaftar. Setelah melalui proses verifikasi berkas terdapat 12 balon yang berkasnya dinyatakan lengkap untuk selanjutnya proses verifikasi administrasi.

Setelah proses verifikasi administrasi, ada 11 balon dinyatakan memenuhi syarat, sehingga dapat mengikuti proses verifikasi faktual. Selanjutnya hasil verifikasi faktual hanya ada 6 balon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagaimana pengumuman resmi dari KPU Provinsi Kalteng.

Adapun 6 balon tersebut adalah Agustin Teras Narang, Bella Brittani Bahat, Deden Wigustianto, Habib Said Abdurrahman Albhagaits, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi dan Perdie M Yoseph.

Sementara untuk 5 balon lainnya, seperti Amanto Surya Langka, Hj Iswanti, Bambang Suryadi, Erni Daryanti, dan H Siti Aseanti masih ada kesempatan melengkapi syarat pada tahap perbaikan mulai tanggal 2 – 11 Maret 2023.

Terpisah, Agustin Teras Narang, Anggota DPD RI dapil Kalteng aktif, Sabtu (4/3/2023) menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat Kalteng dan para sahabat Terang yang sudah membantu. Sehingga dalam proses verifikasi faktual dapat memenuhi syarat sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU. (adn/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *