JAKARTA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang, menyampaikan harapannya agar kesadaran publik terhadap peran dan fungsi DPD RI semakin meningkat. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong terciptanya keadilan sosial yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
Pernyataan ini disampaikan Teras usai menghadiri ujian disertasi doktoral di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Kamis (26/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Teras berperan sebagai co-promotor untuk mahasiswa Hanugra Riyantoni, yang mengangkat topik tentang hubungan antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya sebagai akademisi sekaligus anggota DPD RI merasa bahwa peran dan fungsi DPD, serta hubungan dengan pemerintah daerah, seharusnya menjadi topik penelitian yang lebih banyak dibahas. Ini penting untuk mendorong kesadaran akademik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran publik bahwa DPD RI memiliki peranan signifikan dalam mewujudkan keadilan sosial di negeri ini,” ujar Teras.
Teras menyoroti bahwa pembentukan DPD RI adalah respons terhadap situasi pada era Orde Baru, di mana sentralisasi kekuasaan dianggap mengabaikan pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. Dengan adanya DPD RI, diharapkan suara dan kepentingan daerah dapat lebih diperhatikan, serupa dengan perwakilan daerah di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda.
Ia juga menyinggung sejarah pemberontakan PRRI/Permesta, yang dipicu oleh ketidakadilan pembangunan di daerah-daerah di luar Jawa. Menurutnya, hal ini menjadi pengingat pentingnya peran DPD RI dalam menjaga keadilan sosial bagi seluruh wilayah Indonesia.
“Saya yakin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto memahami isu ini dengan baik. Oleh karena itu, kita berharap kepemimpinan beliau dapat menghadirkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Teras.
penulis/editor : Adinata
Komentar