JAKARTA, inikalteng.com – Senator DPD RI Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mendorong Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk bersama-sama mencari solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga kontrak (tekon).
Hal itu disampaikan Teras, Selasa (30/8/2022) malam, ketika menerima puluhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah secara virtual.
Menurut Teras, dari informasi, ada sekitar 60 tekon menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan penataan tenaga kontrak di Provinsi Kalteng, yang sejak awal tahun ini menonaktifkan sementara sekitar 1.328 tenaga kontrak hingga digelarnya agenda Uji Kompetensi. Uji Kompetensi ini disebut sebagai mekanisme penerimaan kembali PPNPN yang digelar pada periode Juni-Juli 2022.
Pada tahap awal tes, sekitar 1.276 tenaga kontrak mengikuti tes CAT. Dari sejumlah ini kemudian melanjutkan proses wawancara yang diikuti sekitar 1.055 pegawai. Penilaian sendiri disebut berdasarkan komposisi dari hasil tes CAT, penilaian kinerja, serta hasil wawancara.
Namun kenyataannya, ditemui para tenaga kontrak ini disampaikan terkait pengumuman kelulusan belum diterima seluruh pihak dengan terbuka. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan mengaku sudah mendapatkan pengumuman, sementara sebagian yang lain belum menerima.
Dalam kondisi sekian bulan tanpa kepastian, sehingga mereka berharap agar ada keterbukaan dan keadilan yang dapat mereka terima. Terlebih ada yang sudah mengabdi sebagai tenaga kontrak hingga belasan tahun, sehingga benar-benar mengandalkan kehidupan ekonomi dari pekerjaan sebagai tenaga kontrak.
“Saya mendengarkan dan menyimak aspirasi dari perwakilan tenaga kontrak tersebut. Ini merupakan bagian dari dinamika proses reformasi birokrasi yang membuat pemerintah pusat mengambil kebijakan penghapusan tenaga kontrak pada tahun depan. Sebagai konsekuensinya, bukan hanya di Pemerintah Provinsi Kalteng, melainkan di seluruh daerah terjadi situasi yang sulit ini,” jelas Teras.
Bahkan Teras mengaku, dalam reses yang dilakukan baru-baru ini, para pihak pemerintah kota dan kabupaten di Kalteng juga menyampaikan situasi yang rumit ini. Potensi bertambahnya pengangguran jelas sudah di depan mata, sehingga perlu sikap arif dari penyelenggara pemerintahan untuk mengatasi hal ini.
Sejauh ini pemerintah pusat telah meminta agar dilakukan pemetaan dan pendataan terkait tenaga kontrak ini untuk dicarikan solusinya. Sudah barang tentu, kebijakan yang datang dari pemerintah pusat ini membutuhkan solusi lanjutan dari pusat pula. Itu sebabnya pemetaan menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan solusi.
“Karenanya, saya mendorong agar pihak pemerintah provinsi untuk bersama-sama dengan pemerintah pusat mencari solusi bersama. Terlebih memberikan penjelasan secara gamblang dan transparan terkait proses uji kompetensi atau seleksi PPNPN. Sehingga tidak menimbulkan kesan subyektif dari publik, agar kebijakan penerimaan dibuka,” sebut Teras.
Selanjutnya ditambahkan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, untuk yang tidak diterima karena keterbatasan formasi agar dicarikan solusi bersama sehingga tidak menimbulkan pengangguran baru di daerah.
“Kami DPD RI akan menyampaikan tantangan pemerintah daerah ini agar mendapatkan atensi khusus dari pusat. Pemerintah pusat bagaimana pun mestinya menghadirkan solusi dibalik kebijakan yang akan mempengaruhi jalannya pemerintahan daerah kita,” pungas Teras. (tim/red4)
Komentar