oleh

Teras Apresiasi Penetapan Gereja Imanuel GKE Sebagai Situs Cagar Budaya Nasional

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang mengapresiasi penetapan Gereja Imanuel Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Desa Mandomai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai situs cagar budaya Nasional.

Penetapan Gereja Imanuel GKE sebagai situs cagar budaya Nasional, ditetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional pada Kamis 22 Juni 2023 lalu.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diminta Tidak Buru-buru Hapus Tekon

“Ini merupakan penetapan cagar budaya berperingkat nasional pertama kali di Kalimantan Tengah,” ungkap Teras Narang yang duduk sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Sinode GKE, akhir pekan kemarin.

Dengan telah disetujuinya Situs Gereja Immanuel GKE di Mandomai sebagai Cagar Budaya Nasional, Teras sarankan agar segera disiapkan “Catatan Kesejarahan” mengenai keberadaan Gereja tersebut beserta peran pentingnya bagi kemajuan keragaman dan peradaban masyarakat.

Baca Juga :  Tunjukkan Rasa Empati, Perwira Resimen WMH Gel. 2 Polda Kalteng Bantu Korban Kebakaran di Palangka Raya

“Perbaikan segala peralatan yang masih bisa dipertahankan juga perlu dilakukan, serta perencanaan pembiayaan pemeliharaannya, termasuk pemeliharaan lingkungannya,” sebut Teras.

Diharapkan dia, dengan kolaborasi dan kebersamaan mengelola serta memanfaatkan status Cagar Budaya Nasional ini, ke depan tempat ini bisa menjadi obyek wisata rohani bagi masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Raihan WTP Pemprov Kalteng Terus Mengalir

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim dari Kalimantan Tengah yang berupaya mewujudnyatakan penetapan ini. Selanjutnya agar tim lebih semangat mendorong banyak situs penting bersejarah lainnya di Kalimantan Tengah menjadi Cagar Budaya Nasional,” kata Teras. (adn/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA