PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Senator DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, memberikan apresiasi kepada Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, atas keberhasilannya dalam mengungkap penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 128 ton. Jumlah ini seharusnya dapat mendukung ketahanan pangan di wilayah Murung Raya dengan alokasi total sebesar 144 ton, namun faktanya hanya 16 ton yang sampai ke tangan petani.
Menurut Teras, ketimpangan distribusi ini mencerminkan ketidakadilan dan bertolak belakang dengan cita-cita negara dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. “Ini adalah praktik yang tidak sehat bagi negara yang telah lama berkomitmen untuk mencegah krisis pangan,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (14/11/2024).
Ia mendorong agar alokasi pupuk subsidi untuk petani diperbaiki dan dikelola lebih baik melalui digitalisasi serta perbaikan data penerima, sehingga penyaluran dapat lebih tepat sasaran. Teras juga menyebut bahwa dirinya sering menerima keluhan dari petani di Kalimantan Tengah terkait sulitnya mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu. Banyak petani bahkan lebih memilih pupuk tanpa subsidi selama stok tersedia dan pendistribusiannya tepat waktu.
Teras menilai, aspirasi petani ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, dengan kemungkinan mempertimbangkan pengalihan subsidi langsung kepada petani atau kelompok tani untuk menghindari penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Teras mengimbau aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga aktif mencegah penyimpangan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan secara konsisten di setiap daerah untuk memastikan ketertiban distribusi pupuk dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan petani.
“Saya berharap penegakan hukum dari hulu ke hilir dapat berjalan optimal, agar penyimpangan seperti di Murung Raya tidak terulang di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.
penulis/editor : Adinata