oleh

Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

-Nasional, Top News-1,076 views

JAKARTA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang, wartawan Indonesia diminta menegakkan indepensi dan profesionalisme pers. Sebab, pada pesta demokrasi lima tahunan April 2019 lalu, meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers.

“Independensi media banyak dipersoalkan publik, karena beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan, cenderung membangun citra positif kandidat tertentu, bahkan cenderung merugikan atau membangun citra negatif kandidat lainnya,” tutur Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, dalam catatan akhir tahun PWI, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga :  Tim BKN Cek Kesiapan Barut Selenggarakan Tes CPNS

Di samping itu, lanjutnya, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks (berita bohong). Bukannya menghindar, alih-alih justru turut menyebarluaskannya.

“Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, yaitu klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks, langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoaks,” sebutnya.

Oleh sebab itu pada 2020 mendatang yang juga tahun politik, karena akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan berdasarkan pengalaman 2019 tidak terulang, dan media tidak boleh partisan, jangan ikut menyebarkan hoaks, harus kembali kepada jatidirinya, serta tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.

Baca Juga :  DPRD Kotim Upayakan Segera Digelar RDP

“Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada, atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Selain itu, pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada 2020,” tukas Atal S Depari.

Baca Juga :  Sugianto tak Tutup Kran Bagi Parpol yang Ingin Mengusung

Sementara dalam pandangan PWI, keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional. Pers Indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat, bahkan sejumlah media arus utama daring menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta.

“Dan tidak sedikit media yang lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif,” tutup Ketua Umum PWI Pusat ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA