PALANGKA RAYA – Pasca ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Pemprov Kalteng menginginkan tata batas antara Kalteng-Kaltim yang hingga saat ini belum tuntas, bisa segera dirampungkan.
“Tidak dapat dipungkiri, Kalteng ini nanti dipastikan akan menjadi salah satu daerah penyangga ibu kota negara (IKN) kita yang baru, karena letaknya yang berdekatan dengan Kaltim. Dan sudah tentu, akan sangat berpengaruh dengan tata ruang yang ada di Kalteng agar tidak menghambat sektor-sektor lainnya,” tutur Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy, belum lama tadi.
Dia berpendapat, terkait persoalan tata batas antara Kalteng-Kaltim tersebut sangat diperlukan keputusan Menteri Dalam Negeri, tentang penegasan batas wilayah. Karena hingga saat ini, masih belum menentukan batas wilayah masing-masing daerah.
“Kami juga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar nanti tidak menghambat sektor-sektor lainnya. Terlebih Kaltim menjadi IKN, maka persoalan-persoalan administrasi pemerintahan bisa clear and clean,” tegasnya.
Nurul Edy menambahkan, penyelesaian tata batas antar daerah sangat penting, khususnya untuk memberikan kepastian tentang batas administrasi antar daerah. Selain itu, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, utamanya tentang hak milik atas tanah.
“Dalam penyelesaian tata batas Kalteng-Kaltim ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah beberapa kali mempertemukan pejabat terkait dari dua provinsi ini. Tapi dalam perjalanannya, masih belum ada titik temu yang signifikan,” ungkapnya.
Sementara untuk persoalan tata batas antarkabupaten dan kota di Kalteng, saat ini tinggal beberapa segmen saja yang belum selesai. Di antaranya, batas Kabupaten Sukamara-Lamandau dan Kotawaringin Barat-Seruyan, dan untuk yang lainnya sudah selesai. (red)
Komentar