PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Diduga tergiur judi online (Judol), Tiga pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan ditetapkan tersangka korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang Selengkapnya
tiga pegawai bawaslu tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.