Suriansyah Halim: Polisi harus melanjutkan proses tindak pidana penggelapan sebagaimana aturan di KUHPidana. PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Untuk memberikan informasi kepada Masyarakat Selengkapnya
putusan hukum adat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.