PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Diduga tergiur judi online (Judol), Tiga pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan ditetapkan tersangka korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang Selengkapnya
KPU Seruyan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.