SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit agar melaksanakan kewajibannya memberikan 20 persen Selengkapnya
Kewajiban Perusahaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.