PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan selama tiga bulan lamanya, Kejati Kalteng melalui bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua orang tersangka Selengkapnya
Ketua dan Bendahara Koni Kotim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.