PALANGKA RAYA, inikalteng.com -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp3.652.549.600 periode Januari hingga Juli 2022. Hal itu diungkapkan Selengkapnya
TOP NEWS
Tag: Kerugian Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.