PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penitipan gratifikasi dan penerimaan biaya dari berbagai dinas atau Organisasi Perangkat Daerah Selengkapnya
Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.