Suwarno Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kalteng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Suwarno dari Partai Demokrat resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kalteng ke 15 masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter menyampaikan PAW ini diputuskan setelah adanya surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kalteng sebelumnya yaitu Yeni Maria Marselina Kahta, dan berdasarkan surat keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng, Suwarno diajukan sebagai PAW.

“Dari hasil pemilu 2019 lalu saudara Suwarno ini memenuhi syarat menjadi PAW dari Yeni Maria Marselina Kahta. Karena berdasarkan keputusan atau aturan yang ada PAW yakni mendasari dari hasil pemilu sebelumnya,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Jimmy menuturkan, Anggota DPRD Kalteng yang baru saja dilantik harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, karena dengan mengucapkan sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi syarat perundangan saja tapi penuh dengan makna.

“Bertugaslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun tata tertib DPRD Kalteng, karena sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tapi sebagaimana yang telah diucapkan dalam setiap kata mengandung makna sangat dalam serta tanggung jawab,” ucapnya.

Untuk diketahui, Suwarno pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng pada periode 2016-2019 dan secara resmi menjadi Anggota DPRD Kalteng pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Anggota DPRD Kalteng Yeni Maria Marselina Kahta yang telah mengundurkan diri. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *