Sugianto-Edy Ajak Masyarakat Bersama Membangun Kalteng

PALANGKA RAYA – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima atau menolak permohonan Pemohon (Ben Brahim S Bahat-H Ujang Iskandar) dalam sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020, yang dibacakan Majelis Hakim MK, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikuti SKB CPNS Pemprov Kalteng

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kalteng.

H Sugianto Sabran didampingi H Edy Pratowo, usai memantau pembacaan putusan Hakim MK secara virtual, Selasa (16/2/2021), mengajak semua element masyarakat untuk bersama-sama membangun Kalteng ke depan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Event Penting Peringatan Hari Besar Kalteng Perlu Dioptimalisasi

Sementara itu, H Edy Pratowo, menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada masyarakat atas doa dan harapanya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kalteng ke depanya menjadi lebih baik.

“Hasil keputusan MK adalah untuk semua masyarakat Kalteng. Untuk itu, kami mengajak semua pihak bersama membangun Kalteng. Mari kita bergandengan tangan, bersatu-padu membangun Kalteng, dan mari kita melupakan perbedaan untuk membangun Kalteng lebih berkah lagi,” tutup H Edy Pratowo. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA