oleh

Stok Beras di Kalteng Masih Aman

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketersediaan beras yang ada di Provinsi Kalteng masih mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga 4-5 bulan ke depan. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, stok tersebut masih relatif aman.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan Operasional dan Pelayanan Publik Disperindag Kalteng Ahmad Ronny Anwar, saat bersama Satgas Pangan Provinsi Kalteng melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan bahan pokok, di Palangka Raya, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :  Jalan Pertamina di Bartim akan Segera Dibangun

“Ketersediaan beras di Palangka Raya ada 450 ton dan dalam perjalanan 250 ton, minggu depan Insyaallah sudah bongkar. Sedangkan stok untuk se-Kalteng ada 4.500 ton. Dengan stok segitu, cukup untuk 4-5 bulan. Untuk Palangka Raya sendiri, cukup untuk 2,5-3 bulan,” jelas Ahmad Ronny.

Untuk stok daging kerbau di Palangka Raya saat ini sebanyak 6 ton, daging kerbau beku 4 ton, daging sapi 4 ton, dan daging sapi beku 4 ton. “Hari Rabu lusa, ada 24 ton akan masuk se-Kalteng daging kerbau dan minggu depan lagi ada 14 ton daging masuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  45 Warga Gumas Jalani Operasi Katarak Gratis

Untuk harga, ucap Ahmad Roni, daging sapi dijual dengan harga Rp93.000 per Kg, daging kerbau Rp80.000 per Kg, dan dan daging ayam beku Rp35.000 per Kg.

Sementara, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Arwin A Wientama mengatakan, dalam dengan suasana dan kegiatan pelaksanaan ibadah puasa dan menjelang lebaran Idul Fitri, pihaknya akan menitikberatkan dan memprioritaskan upaya preentif dan preventif yaitu edukasi, pembinaan, penyuluhan, peringatan dan sidak.

Baca Juga :  Satgas Pangan Provinsi Kalteng Pantau Harga dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir manakala memang betul-betul sangat fatal dan ada penimbun kelas kakap. Terkait adanya kenaikan harga gula, ada faktor-faktor yang mempengaruhi yang menyebabkan harga cenderung naik, jadi belum dilaksanakan penegakan hukum,” tuturnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA