PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah meminta pemerintah bisa mensosialisasi keberadaan peraturan daerah secara masif kepada seluruh masyarakat.
Karena ada banyak peraturan daerah yang sudah disahkan akan tetapi masih minim sosialisasi sehingga kalangan masyarakat banyak tidak mengetahuinya.
“Sosialisasi peraturan daerah yang memuat sejumlah hal penting itu agar sosialisasinya lebih dimasifkan lagi, supaya masyarakat bisa mengetahui keberadaannya,” katanya, Senin (20/11/2023).
Nafsiah menuturkan, alam upaya sosialiasi diperlukan sinergitas baik antara legislatif maupun eksekutif di provinsi, kabupaten, kota hingga camat, lurah.
Dengan adanya sosialisasi ini akan dapat menyebarkan informasi mengenai produk hukum atau peraturan daerah yang ada dan sosialisasi juga supaya lebih menekankan hal penting yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut.
“Peraturan daerah jika tidak disosialisasi maka percuma dibuat, karena masyarakat tidak mengetahuinya,” tegasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar