KASONGAN, inikalteng.com – Kepolisian Sektor wilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan tak mau lengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di dua kecamatan tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH.SIK.MIK melalui Kapolsek TSG-Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo SH.MM mengatakan, selain memaksimalkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, pihaknya juga melakukan upaya siaga.
Dengan kata lain, sebut Kapolsek, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka upaya penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan maksimal. “Pengecekan alat pemadam api Karhutla penting untuk persiapan jika terjadi kebakaran lahan,” kata Kapolsek via seluler, Kamis (24/2/2022).
Kondisi unit pemadam api, sebut Kapolsek, harus rutin diperiksa dan dijaga dalam kondisi siap terjun ke lapangan. Seperti pipa, mesin pompa dan ketersediaan air di dalam tangki kendaraan maupun unit lainnya. “Jangan sampai peralatan pemadam kebakaran trobel saat digunakan,” imbuhnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding dengan faedah yang dihasilkan.
“Kabut asap akibat Karhutla berefek negatif untuk kesehatan pernapasan. Selain itu juga mengganggu jarak pandang berkendara di jalan raya,” demikian Kapolsek. (red)