SAMPIT – Kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dan pihak perusahaan yang ada di Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini masih sering terjadi. Sayangnya, beberapa kasus lama, masih belum juga rampung. Meskipun sudah sempat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (DDP) oleh DPRD Kotim. Namun sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya.
“Saat ini masih sering terjadi sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, khususnya sawit. Di sini kita melihat peran dari pemerintah daerah tidak epektif. Bahkan ada beberapa kasus yang usianya sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai juga,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Juliansyah di Sampit, Kamis (31/10/2019).
Yang khawatirkan, lanjut politisi Partai Gerindra ini, adalah bila kasus itu dibiarkan terus nenggantung atau berlarut-larut terlalu lama, rentan menimbulkan konflik.
“Artinya, dalam setiap permasalahan harus sesegera mungkin diselesaikan. Apalagi di daerah kita ini, sudah ada hukum adat,” tandas Juliansyah.
Karena itu, dia mengharapkan agar dalam kasus-kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan tidak berujung keributan. Pemerintah daerah harus hadir dan berperan aktif, untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya.(red)
Komentar