oleh

Sembilan Anggota DPRD Kotim Lakukan Reses di Dapil MB Ketapang

SAMPIT, inikalteng.com – Guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sembilan orang anggota DPRD setempat melakukan reses di Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang.

“Mulai hari ini kami anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Dapil I Kecamatan MB Ketapang kembali melakukan reses ketiga tahun 2021 dari tanggal 20 hingga 24 September, dan hari kami melakukan reses di dua desa yaitu Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang,” ucap Perdamaean Gultom selaku pimpinan rombongan legislatif ini, Senin (20/9/2021).

Baca Juga :  Anak Sungai di Kota Sampit Harus Segera Dinormalisasi

Pelaksanaan reses ini juga guna mengawal program pemerintah di dapil I untuk turut serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apa yang disampaikan atau di usulkan oleh masyarakat akan nantinya diusulkan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan.

“Kami juga berharap semua usulan reses nanti hendaknya tidak sekadar ditampung saja, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat, dan hasil reses nanti juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dapat direalisasikan,” kata Gultom.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Siap Ikuti Kalteng Expo 2022

Politisi Partai Nasdem ini juga menjelaskan, bahwa reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Dalam reses perkelompok ini pihaknya juga harus mengikuti protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Covid-19, karena sesuai aturan protokol kesehatan agar tak mengumpulkan masa terlalu banyak,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN dan PTT Diminta Disiplin Terapkan Prokes

Gultom juga mengatakan, sembilan anggota DPRD Kabupaten Kotim yang mengikuti reses di Dapil I MB Ketapang tersebut yakni dirinya Ir Perdamaean Gultom, Sutik ST, Ir SP Lumban Gaol, M Kurniawan Anwar, H Suprianto, Bima Santoso, Khozaini, H Ardiansyah dan Modika Latifah Munawarah.

“Sebenarnya kami di Dapil I MB Ketapang ini sepuluh orang, tetapi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kotim itu berhalangan hadir karena ada kegiatan partai. Sehingga tidak bisa ikut dalam reses hari ini,” tuturnya. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA