oleh

Sekda Gumas Sampaikan Rumusan Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Richard menyampaikan rumusan rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

“Pada rumusan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Gumas Tahun 2025-2045 ini, bahwa pembangunan daerah akan berkelanjutan, sejahtera, dan maju berbasis be Smart,” kata Richard saat sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gumas Dukung Penyempurnaan Raperda Narkotika

Dia menjelaskan, untuk mencapai visi tersebut, namun ada misi yang perlu dirumuskan, yakni transformasi sosial, SDM yang berdaya saing, ekonomi yang inklusi, tata kelola pemerintahan adaptif dan inovatif.

Selain itu, ujar Sekda transportasi keharmonisan, stabilitas daerah, ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah yang merata, infrastruktur berkelanjutan, dan kesinambungan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bumi Agung Terima Bantuan Air Bersih

Kemudian misi di atas akan dijabarkan kembali dengan merumuskan sasaran pokok, yakni terwujudnya SDA yang unggul, berkualitas dan modern. Lalu terwujudnya perekonomian daerah yang inklusi, dan inovatif, ungkapnya.

Lebih lanjut Sekda Gumas mengungkapkan bahwa terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, kondusivitas wilayah dalam mendukung ekonomi daerah yang berkeadilan dan ketahanan sosial budaya lokal.

Baca Juga :  DPRD Gumas Gelar RDP Antara Warga Desa Tumbang Lampahung dan PT ATA

“Terakhir kami sampaikan terwujudnya pembangunan sarana prasarana wilayah yang merata, pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan kesinambungan pembangunan daerah,” tutup Sekda.

 

Penulis : Heriyadi

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA