KUALA KURUN, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengajak perangkat daerah untuk gerak cepat melakukan penyerapan anggaran, terutama dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, kini sudah memasuki pertengahan tahun 2022.
“Saya ingin bagi setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas agar lebih cepat merealisasikan anggaran DAK. Kalau anggaran ini terlaksana dengan bagus, maka lonjakan penyerapannya luar biasa,” ujar Yansiterson di Kuala Kurun, Jumat (29/7/2022).
Salain itu, disebutkan Sekda Gumas, anggaran DAK harus terealisasi dengan baik. Kemudian prioritaskan pengadaan barang dan jasa, karena hal ini sangat berpengaruh untuk pencapaian penyerapan anggaran. Apabila yang dilakuka biasa-biasa saja tidak ada lonjakan.
“Masih ada saja perangkat daerah yang tertatih-tatih. Bahkan masih ada yang belum lengkap dokumennya. Padahal sudah dikasih deadline 21 Juli 2022. Untung sekarang Kemenkeu RI mengeluarkan keputusan baru dengan memberikan waktu hingga 30 Juli 2022, ungkapnya.
Ditambahkan Yansiterson, apabila DAK fisik tersebut bisa terealisasi dengan baik, maka belanja di APBD itu sangat berpengaruh. Bila ini tidak menjadi perhatian penting, maka akan sulit merealisasi anggaran tersebut, mengingat yang rutin lebih sedikit penyerapannya.
“Saya butuh komitmen semua perangkat daerah untuk merealisasikan penyerapan anggaran belanja sesuai program yang telah direncanakan. Perangkat daerah agar lebih aktif untuk mengecek kembali serapan anggaran di masing-masing instansinya,” ungkap Sekda Gumas.
Pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelaksanaan program maupun kegiatan agar terstruktur, sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun”, harapnya. (hy/red4)
Komentar