KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kebaradaan Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110, Kodim 1011/Klk (Kuala Kapuas), terbukti mampu merubah kebiasaan buruk warga dalam menjaga lingkungan. Pasalnya untuk menjaga lingkungan tetap bersih serta merubah kebiasaan warga masyarakat Desa Saka Lagum, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, Satgas TMMD ke-110 Kodim 1011/Klk membuat jambanisasi untuk masyarakat, guna mencegah warga membuang kotoran di aliran sungai.
Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf Mukalil, Selasa (23/3/2021), mengatakan, selain merubah kebiasaan warga yang kurang baik dengan membuang kotoran di aliran sungai, pembuatan jamban juga bertujuan untuk menjaga air sungai tetap bersih dan tidak tercemar limbah kotoran manusia. Sehingga air sungai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain, seperti mandi, mencuci, dan lainnya.
“Selain membuat Jamban untuk warga, personel Satgas TMMD juga memberikan edukasi tentang cara hidup sehat kepada warga, serta menyampaikan tentang bahaya membuang air besar sembarangan. Karena dengan membuang air besar sembarangan, dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, gatal-gatal, muntaber, dan penyakit lainnya yang disebabkan penggunaan air yang sudah terkontaminasi dengan kotoran,” terangnya.
Oleh karena itu, betapa pentingnya masyarakat membuang kotoran di jamban yang memiliki standar kesehatan, bukan di sembarang tempat. Selain itu dengan adanya jambanisasi untuk masyarakat, diharapkan mampu menekan penyakit yang disebabkan air yang kurang bersih.
Di sisi lain, ucapan terima kasih disampaikan salah seorang warga Desa Saka Lagum Burhan, karena TNI AD telah membuatkan jamban yang memenuhi standar kesehatan bagi keluarganya. Dengan begitu, dia dan keluarga tidak susah-susah lagi membuang air besar ke sungai.
Sementara itu, Kapala Desa Saka Lagum Zulkifli, menyampaikan terima kasihnya kepada TNI AD, khususnya Kodim 1011/Klk yang telah melaksanakan kegiatan TMMD di wilayahnya. Kegiatan yang dikerjakan Satgas TMMD sangat bermanfaat bagi warga, di antaranya pembuatan jamban yang dilakukan Satgas mampu merubah kebiasaan warga membuang kotoran di aliran sungai, dan beralih membuang kotoran ke Jamban yang memenuhi standar kesehatan. (Penrem 102/Pjg/red2)
Komentar