oleh

Satgas Saber Pungli Diminta Tingkatkan Kinerja

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di wilayah Provinsi Kalteng mempunyai tugas melakukan penanggulangan dan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan personel satuan kerja dan prasarana yang baik yang berada di pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng dalam sambutannya ketika membuka Rapat Kerja Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalteng Tahun 2021, dihadiri Inspektur Provinsi Kalteng H Sapto Nugroho mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  PPLH-PI UNKRIP Beri Pelatihan dan Bantuan untuk Kelompok Nelayan Dusun Salawati

“Saya berharap melalui kegiatan rapat kerja ini dapat ditemukan solusi dalam menghadapi pengaduan masyarakat terhadap pungutan liar,” kata Dedi Prasetyo.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng H Sapto Nugroho mengatakan, bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, diperlukan langkah­-langkah dan prioritas utama dalam berbagai program. Salah satu aspek di dalam mewujudkan program yang bernilai strategis tersebut adalah masyarakat yang bersih dari praktik-­praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk praktik pungli.

Baca Juga :  Pansus Interpelasi DPRD Kapuas akan Gulirkan Hak Angket

“Dalam upaya memberantas pungutan liar di Kalteng, di antaranya agar Satuan Tugas Saber Pungli Kalteng terus meningkatkan kinerjanya, walaupun diketahui bersama bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid­19. Selain itu, dalam memberantas pungutan liar, jangan berfokus kepada jumlah kerugian yang ditimbulkan. Namun fokus kepada bagaimana strategi memberantas dan mematikan akar budaya dari pungutan liar,” jelasnya.

Baca Juga :  HKTI Gumas Dinilai Dapat Membantu Pemda

Kepasa seluruh Satgas Sabet Pungli di Kalteng, Sapto Nugroho mengingatkan, agar jangan hanya sekedar menjadi aparat yang hanya bisa menindak oknum pelaku pungli saja, namun juga harus mampu menjadi panutan atau contoh dalam menerapkan perilaku anti pungli.

Rapat kerja ini diikuti oleh Pejabat Utama Polda Kalteng, dan juga diikuti secara virtual oleh Polres Kabupaten/Kota se-Kalteng.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA