PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus berupaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus korona di wilayah setempat.
Tidak hanya melakukan penindakan bagi masyarakat melanggar protokol kesehatan, tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pendampingan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pendampingan ini dimaksud untuk memastikan agar kegiatan dilaksanakan masyarakat benar-benar menjalankan protokol kesehatan.
“Hingga saat ini, tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya telah melaksanakan pendampingan terhadap 656 kegiatan pernikahan, 459 kegiatan pertemuan tatap muka, 252 kegiatan pendampingan di rumah ibadah dan 120 tempat usaha,” kata Emi Abriyani, Sabtu (5/12/2020).
Tidak hanya itu, melanggar meminta agar masyarakat yang menghadiri kegiatan yang berpotensi dihadiri banyak orang untuk menjaga jarak, dan memastikan setiap orang di lokasi memakai masker serta dilakukan cek suhu tubuh. (red)










