oleh

Saiful Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah bersama Mendagri

KASONGAN, inikalteng.com – Pejabat Bupati Bupati Katingan Saiful menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian secara virtual yang membahas mengenai isu-isu sterategis terkait pemilihan kepala daerah dan tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah  bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/3/2024).

Penjabat Bupati Katingan Saiful menyampaikan arahan  Mendagri Tito Karnavian bahwa  Pj Kepala Daerah (KDH) berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan masa jabatan dari penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda serta akan dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah secara rutin dan berkala.

Baca Juga :  DPRD Mura Minta Sapras Pemadam Kebakaran Harus Dipastikan Fungsional

“Mendagri juga berpesan kepada Pj Gubernur/Bupati/Walikota agar dapat menjalankan dengan baik tugas dan wewenang, serta menjaga kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan program pemerintahan,” sebut Saiful.

Kemudian, lanjut dia, Mendagri mengatakan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dilaksanakan untuk memilih 37 Gubernur, 93 Walikota dan 415 Bupati.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotim Dukung Pencabutan Izin Investasi Miras

“Maka dari itu Mendagri berharap para penjabat dapat menjaga netralitas dan keamanan dalam masa-masa menuju kontestasi Politik 2024 ini serta mengantisipasi terjadinya tantangan, hambatan dan ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan yang berdampak pada timbulnya konflik sosial nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Motivasi Kontingen Pesparawi Katingan

 

Penulis : Hairul Saleh

Editor : Yohanes Fran Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA