PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2023, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Komisaris Independen PT Jamkrida Kalteng Oscar Viyarisa.
Saat menyampaikan arahan Gubernur, Wagub mengatakan berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.
“Namun, sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Oleh karena itu, bagi kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng atas kinerja baiknya sampai saat ini.
“Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif. Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan,” imbuhnya.
Wagub berpesan agar PT Jamkrida Kalteng tetap mempertahankan capaian baik yang telah diperoleh.
“Terus lakukan berbagai gebrakan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya. Jamkrida harus mampu mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Wagub mengimbau kepada para Pemegang Saham dan Peserta RUPS agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng.
“Sebagai BUMD Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Kepada Bank Kalteng, agar kredit yang disalurkan penjaminan kreditnya dijamin oleh PT Jamkrida Kalteng, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada Kabupaten/Kota se-Kalteng agar bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), sehingga penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil bisa tersalurkan secara merata.
“Peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi juga harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar