Rupbasan Palangka Raya Terima Barbuk Kasus Narkoba dari Ditresnarkoba Polda Kalteng

Uncategorized432 views

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Rupbasan Kelas I Palangka Raya menerima barang bukti (barbuk) berupa satu unit mobil merk Toyota Avanza yang diserahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah.

Penyerahan kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dengan kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Polda Kalteng. Kamis (16/01/2025).

Baca Juga :  DPRD Gumas Ajak Pemilih Pemula Berperan Aktif di Pilkada Berkualitas

Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi yang telah dicatat secara resmi ini diterima oleh pihak Rupbasan dengan prosedur yang sesuai ketentuan, untuk kemudian disimpan di tempat penyimpanan barang bukti yang terjamin keamanannya. Penerimaan barang bukti ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh pejabat terkait dari Kepolisian dan Rupbasan.

Baca Juga :  Bekal Hidup Mandiri, WBP Jalani Program Barbershop

Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Sugiyanto menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan integritas seluruh barang bukti yang diterima, termasuk kendaraan yang telah diserahkan oleh Polda Kalimantan Tengah.

“Proses administrasi dan pencatatan barang bukti dilakukan secara cermat agar setiap barang bukti dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” Kata Sugiyanto.

Baca Juga :  Teras : Revitalisasi Jembatan Kayu Mandomai Tidak Gunakan APBD Kapuas

Penerimaan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, serta memastikan kelancaran proses peradilan yang adil dan transparan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA