KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, akan segera dibongkar. Hal ini sehubungan akan dibangun kembali rumah jabatan baru di lokasi yang sama.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Teras mengatakan, proyek pembangunan baru Rujab Bupati Kapuas ini sudah dilakukan penandatanganan kontrak. Tetapi saat ini, perlu administrasi untuk penghapusan aset yang ada.
“Penghapusan aset dilakukan mengingat di lokasi Rujab Bupati Kapuas tersebut terdapat beberapa bangunan yang perlu dibersihkan. Dibangunnya kembali Rujab Bupati Kapuas itu, karena bangunan yang lama telah berusia sudah tua yaitu lebih dari 40 tahun dan telah mengalami kerusakan cukup parah,” ungkap Teras, Selasa (23/2/2021).

Pembangunan rujab itu akan dikerjakan melalui proyek kontrak tahun jamak (multiyears), oleh pihak ketiga. Untuk pengerjaannya, memerlukan waktu selama dua tahun yaitu hingga tahun 2022 mendatang, dengan total anggaran mencapai Rp65 miliar.
Teras juga menerangkan, dengan anggaran puluhan miliar itu, rumah jabatan yang baru nantinya akan dibangun dua lantai lengkap dengan fasilitas pendukungnya. (hy/red)
Komentar