TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dalam menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Direktur RSUD Tamiang Layang Vini Safari yang ditemui awak media, di Tamiang Layang, Selasa (6/8/2024), mengatakan, kolaborasi itu merupakan langkah strategis yang diambil kedua institusi dalam rangka penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung BNNP Kalteng dalam meningkatkan kualitas dan layanan rehabilitasi narkoba. Kami siap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Disebutkan, RSUD Tamiang Layang yang saat ini telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terus meningkatkan pelayanannya dan sangat siap mendukung BNNP Kalteng. Bahkan kerja sama yang telah disepakati, diharapkan akan mendukung pelayanan kesehatan, khususnya dalam rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkoba, sehingga lebih efektif.
“RSUD Tamiang Layang akan berupaya maksimal memberikan kontribusi nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah, dan kami juga akan fokus pada edukasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi yang lebih baik,” imbuhnya.
Di sisi lain, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Sebabnya melalui kerja sama itu diharapkan dapat memberikan dampak positif, dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba di Kalteng.
Penulis : Eko
Editor : Ika
Komentar