PALANGKA RAYA – Setelah melihat kondisi riil di lapangan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menilai perlunya dilakukan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan. Hal ini penting untuk disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan, perlunya penyesuaian tersebut, karena kondisi riil di lapangan terus berkembang dan berubah setiap harinya.
“Dengan begitu, diharapkan hasil penyesuaian RPJMD ini dapat membantu memperlancar proses pembangunan,” jelas Umi Mastikah pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 di Palangka Raya, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, Pemko Palangka Raya tentu memiliki rencana pembangunan. Namun seiring berjalannya waktu, rencana itu harus juga menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Dengan mengetahui kondisi riil di lapangan, maka perencanaan pembangunan bisa dikaji dan dibuat sematang mungkin, untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tidak ada perubahan yang begitu signifikan dalam rancangan RPJMD. Karena yang lebih kami tekankan hanya kepada penyesuaian kondisi terkini Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Palangka Raya ini berharap kepada instansi teknis dan instansi terkait yang bersentuhan langsung dengan pembangunan, agar berhati-hati dan perlu melakukan kajian-kajian.
“Misalkan tentang kondisi lokasi pembangunan, harus ada kajian terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan,” ingatnya.
Diakui Umi, pada tahun pertama dan kedua dari periode Wali Kota Palangka Raya sekarang ini, pelaksanaan pembangunan lebih berfokus pada infrastruktur. Hal ini telah tertuang dalam RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023
Karena itu, lanjutnya, penyesuaian RPJMD ini harus tetap mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya sesuai harapan masyarakatnya selama ini.(red)