MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Keselarasan visi dan misi sudah tertuang secara eksplisit dalam dokumen RPJMD, termasuk keterkaitannya dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinkronisasi tersebut penting agar program pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Dengan demikian, pembangunan di Barito Utara diharapkan lebih terarah, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, RPJMD 2025–2029 juga memuat sejumlah prioritas pembangunan daerah, seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, serta penguatan kebijakan pembangunan yang inklusif.
Editor : Yohanes Frans Dodie










