Royalti Pertambangan 2019 Tembus Rp2,240 Triliun

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat menyebut, pada 2019 royalti sektor pertambangn di Bumi Tambun Bungai tercatat tembus sebesar Rp2,240 triliun. Jumlah tersebut, mengalami peningkatan jika dibanding dengan royalti sektor pertambangan pada 2018 lalu yang tercatat sebesar Rp2,077 triliun.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui rilisnya yang disampaikan kepada awak media, Jumat (17/1/2020), mengatakan, peningkatan angka royalti sektor pertambangan itu merupakan bagian dari upaya Pemprov dalam menyelamatkan sumber daya alam (SDA) Kalteng. Utamanya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pertambangan, yang sejak 2016 lalu tercatat terus mengalami peningkatan hingga 2019.

Baca Juga :  Pemerintah Wajib Memperhatikan Para Pahlawan

“Peningkatan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat Kalteng dan seluruh element masyarakat. Sehingga Pemerintah Provinsi Kalteng, berupaya terus meningkatkan PAD melalui sektor pertambangan ini,” tuturnya.

Tidak itu saja, orang nomor satu di Kalteng ini juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang aktif serta patuh membayar royaltinya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Upaya Pemprov Kalteng Wujudkan Pemerataan Jaringan Listrik

Namun di sisi lain, pihaknya melalui Dinas ESDM terus melakukan pengawasan di lapangan. Itu dilakukan, agar tidak ada lagi potensi perusahaan yang nakal dengan tidak membayar royalti. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA