RKA Diserahkan Sebelum Pembahasan APBD 2023

SAMPIT, inikalteng.com – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemkab Kotim untuk menyerahkan dokumen Rencana Kerja Anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (RKA SODP) paling lambat sepekan sebelum pembahasan APBD 2023.

“Seminggu sebelum pembahasan harus diserahkan untuk dipelajari dulu, agar tidak terkesan terburu-buru. Sehingga menghasilkan kualitas program dan anggaran yang lebih baik. Karena sebelumnya ada waktu untuk memikirkan program yang diusulkan,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Mariani, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan, Fraksi Golkar juga meminta kepada eksekutif melalui
SOPD agar proaktif melaksanakan lelang dini di tahun mendatang. Tujuannya agar semua kegiatan di awal Februari 2023 sudah bisa dilaksanakan. Sehingga pada akhir tahun anggaran, tidak ada lagi kegiatan yang belum dilaksanakan atau malah terburu-buru untuk dilaksanakan, sehingga kualitasnya tidak terjamin.

“Saya lihat selama ini pembangunan baru dimulai setelah memasuki triwulan kedua. Sementara Januari hingga Maret tidak ada kegiatan yang dilaksanakan. Anehnya menjelang akhir tahun pembangunan proyek fisik baru dikebut. Akibatnya kualitas proyek jadi taruhan. Apalagi di tengah musim hujan seperti sekarang ini,” ujar Mariani. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *