NANGA BULIK – Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana bersama unsur Forkompinda setempat mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia (RI) yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota secara virtual.
“Kali ini masyarakat Lamandau, ada terdapat 1.139 sertifikat tanah yang diserahkan. Pertama ada sebanyak 123 sertifikat sudah diserahkan kepada masyarakat pada bulan Nopember tahun 2020 lalu. Sisanya sebanyak 1.016 sertifikat yang diserahkan,” ujar H Hendra Lesmana di aula Setda Pemkab Lamandau di Nanga Bulik, kemarin.
Menurut Hendra, penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat dengan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah selama beberapa tahun terakhir yang telah dijalankan pemerintah.
“Pemkab Lamandau mendukung program sertifikasi nasional atas tanah rakyat. Maka dari itu, ke depan sertifikat tanah untuk rakyat ini jumlahnya terus bisa meningkat,” ucap Hendra.
Ditambahkan dia, sertifikat ini manfaatnya sangat baik atas kepastian hukum tanah tersebut. Bahkan bisa digunakan dalam menaikan taraf hidup masyarakat. Karena sertifikat tanah bisa menjadi kolateral ke perbankan atau lembaga keuangan.
Menurut Hendra, penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamandau. Sertifikat akan menjadi bukti atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Selain itu, pembagian sertifikat merupakan bagian dari stimulus dalam rangka peningkatan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Dengan sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan selain kepastian hukum tentang tanah mereka,” kata Bupati Lamandau. (hy/red)
Komentar