oleh

Rekanan Didorong  Menggenjot Pekerjaan

KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Katingan mendorong pemerintah daerah setempat untuk menggenjot pelaksanaan kegiatan. Mengingat waktu yang tertinggal di tahun 2022 ini begitu sempit atau tinggal empat bulan lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

“Semua rekanan yang mengerjakan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan  agar menggenjot pekerjaannya,” kata Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga :  Nunu Andriani Edy Pratowo Nahkodai PERWOSI Kalteng 2023-2027

Legislator asal daerah pemilihan III ini mengatakan, jika waktu pelaksanaan proyek atau kegiatan ditunda-tunda akan berdampak terhadap pekerjaan itu sendiri. “Jika sampai tidak selesai pada waktu yang ditentukan, rekanan dan sekaligus perusahaan yang mengerjakannya itu akan dikenakan sangsi,”

Sanksinya, sebut dia, selain pembayarannya tidak 100 persen, atau hanya dihitung sesuai kemajuan pekerjaan saja, rekanan dan perusahaannya untuk sementara tidak diperbankan mengikuti lelang proyek di Pemkab Katingan ini selama dua tahun berturut-turut. Sanksi itu diberlakukan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat.

Baca Juga :  Camat Bataguh Lantik Pj Kades Sei Jangkit

“Jika masalah waktu dirasa masih kurang cukup untuk mengerjakannya, solusinya melakukan penambahan karyawan di lapangan dan kerja lembur di malam hari,” lugas dia.

Selanjutnya, meskipun pekerjaannya dipercepat dengan alasan mengejar waktu, namun dirinya mengingatkan kepada rekanan agar memperhatikan kualitas pekerjaannya. “Sebab, kualitas merupakan hal yang nomor satu di dalam satu pekerjaan,” demikian Politikus Partai Golkar ini. (hs/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA