KASONGAN – Pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, realisasi pendapatan daerah mengalami peningkatan. Realisasi pendapatan sebesar Rp1,285 triliun atau 102 persen lebih. Terjadi kenaikan sebesar Rp24 miliar lebih dari tahun anggaran 2018.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, realisasi pendapatan daerah diperoleh dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada penerimaan pajak, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Itu menggambarkan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan serta komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya,” kata Sakariyas di Kasongan, kemarin.
Pendapatan daerah, lanjut Bupati Katingan, juga berasal dari sumbangsih pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dari pendapatan hibah dan pendapatan lainnya.
Disebutkan, pendapatan asli daerah menyumbang sebesar Rp66 miliar lebih atau 107 persen lebih dari target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp61 miliar lebih. Kemudian pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,038 triliun lebih atau sebesar 102,04 persen dari target yang ditetapkan.
“Pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dapat terealisasi sebesar Rp181 miliar lebih atau sebesar 98,75 persen dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2019,” jelas Sakariyas.(red)










