PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyebutkan, hingga triwulan IV 2019 Rasio Elektrifikasi (RE) di wilayah tersebut sudah mencapai 87 persen.
Persentase tersebut menunjukan adanya peningkatan RE dalam empat tahun terakhir, karena pada 2015 lalu RE di Kalteng hanya tercatat sekitar 70 persen.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, belum lama tadi, menuturkan, peningkatan RE itu tidak lepas dari upaya maksimal pihaknya melalui APBD maupun APBN. Utamanya, menjangkau daerah yang belum teraliri listrik dengan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga mengakui masih banyak hal yang dilakukan bersama untuk mendapatkan rasa keadilan dalam hal pemerataan energi.
“Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan membentuk suatu regulasi di bidang energi melalui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama DPRD Kalteng,” tukas Fahrizal Fitri. (red)
Komentar