oleh

Raperda Ketenagakerjaan Segera Dibahas

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemko Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerahnya. Salah satu upayanya adalah dengan mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Pj Sekda Kota Palangka Raya Albert Toembak menyampaikan, raperda tersebut telah masuk dalam program legislasi DPRD setempat. Hal ini menandakan bahwa raperda tersebut akan segera dibahas lebih lanjut oleh para wakil rakyat.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih

“Raperda Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi kami. Dengan adanya payung hukum yang jelas, akan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya, Rabu (4/12/2024).

Menurut Albert, raperda ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara lebih detail. Dengan adanya raperda ini, dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi para pekerja di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Berkatni dari PKB, Sosok Baru Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Palangka Raya

“Kami berharap raperda ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan Raperda Ketenagakerjaan ini tentu menjadi perhatian berbagai pihak, terutama kalangan pekerja dan pengusaha. Mereka berharap, raperda ini dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemkab Supaya Petani Buah Diberdayakan

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA