SAMPIT, inikalteng.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim untuk berkoordinasi mengenai upaya peningkatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim tahun 2022.
Dalam papat yang dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun tersebut, ditekankan agar upaya pemerintah daerah dan strategi jitu memiliki pengaruh signifikan untuk mencapai target PAD Kotim tahun 2022 ini. Diketahui, dalam dokumen Perda APBD Kotim yang telah disahkan, PAD Kotim 2022 ditargetkan sebesar Rp345.419.827.300.
“Rapat koordinasi ini dalam rangka kami bersama dengan eksekutif merumuskan bagaimana peningkatan PAD serta mendorong agar target tahun ini bisa terealisasi bahkan terlampaui,” kata Rimbun di Sampit, Selasa (5/4/2022).
Ada banyak sektor yang disampaikan DPRD Kotim dalam pertemuan itu yang menjadi target peningkatan PAD Kotim ke depannya. Sektor dimaksud, di antaranya optimalisasi pajak sarang burung walet. Sektor ini dinilai masih belum maksimal, sementara setiap bulan barang tersebut dikirim keluar daerah melalui bandar udara setempat. Selain itu juga, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor usaha perkebunan kelapa sawit serta kebun milik masyarakat. Khususnya di daerah-daerah pelosok pedalaman yang masih belum tergarap.
“Yang juga tidak kalah pentingnya yakni pajak atau retribusi dari parkir kendaraan yang parkir di badan dan bahu jalan. Sektor usaha parkir ini masih memiliki peluang kebocoran PAD. Sehingga perlu terobosan pengelolaan parkir yang berbasis kepada teknologi,” ucap Rimbun.
Begitu juga dengan retribusi galian C di Kotim, selama ini masih belum digarap maksimal. Sementara dampak dan akibatnya dari sisi lingkungan sangat besar. Namun sumbangsih untuk daerah masih nihil. Untuk itu, perlu keberanian aparatur pemerintah daerah bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindak dan menangkap pelaku usaha galian C yang beraksi secara ilegal.
Sementara itu, dari rapat koordinasi ini menghasilkan tiga kesimpulan yang akan ditindaklanjuti pihak eksekutif nantinya. Ketiga rekomendasi ini yakni wajib menjalankan sinergitas untuk mencapai target PAD Kotim, dan harus ada sinkronisasi potensi PAD sampai ke tingkat aparatur desa. Rekomendasi selanjutnya adalah untuk guna meningkat PAD, pihak eksekutif harus menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai.
“Dengan adanya tiga kesimpulan pertemuan ini, bisa menjadi pedoman dan petunjuk selanjutnya bagi pihak eksekutif di lapangan,” kata Rimbun. (ya/red1)










