Raffi Ahmad Laporkan Harta Rp1,03 Triliun ke KPK dan Utang sebesar Rp136 Miliar

Peristiwa501 views

Palangka Raya, inikalteng.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, melaporkan total kekayaan mencapai Rp1,03 triliun. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan ke KPK pada 27 Desember 2024.

Baca Juga :  Bravo Polres Seruyan!!! Pelaku Pemerkosaan dan Curas Berhasil Diamankan

Berdasarkan informasi dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (31/1/2025), Raffi memiliki aset bergerak dan tidak bergerak. Ia mengungkapkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, serta Tabanan dengan nilai total mencapai Rp737,15 miliar.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Kapuas Geledah Kantor KPU, Apa yang Dicari?

Raffi, yang merupakan suami Nagita Slavina, juga memiliki 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat, senilai Rp55,14 miliar. Selain itu, ia melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp46,7 miliar, surat berharga senilai Rp307,9 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp17,7 miliar, serta aset lainnya senilai Rp5,3 miliar.

Baca Juga :  Komunitas Gerakan Milenium Dayak Indonesia Diresmikan

Namun, Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar, sehingga total kekayaannya berjumlah Rp1,03 triliun setelah dikurangi kewajiban tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA