PULANG PISAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi kewartawanan terbesar dan tertua di Indonesia, merasa perlu menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Itulah yang dilakukan PWI Pulang Pisau (Pulpis), menyosialisasikan UU Nomor 40 tahun 1999 dengan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kahayan Hilir, Pulpis, Kamis (19/12/2019).
Ketua PWI Kalteng I Nyoman Weda kepada wartawan, menjelaskan, selain melakukan sosialisasi UU Nomor 40/1999, pihaknya juga melaksanakan Pelatihan Jurnalistik. Tujuannya, untuk mengenalkan seputar dunia jurnalis serta memberikan pemahaman pada tingkat pelajar mengenai pentingnya UU Nomor 40/1999.
“Sudah menjadi tugas PWI untuk mengedukasi masyarakat tentang dunia jurnalistik yang baik, serta mengenalkan pentingnya UU Nomor 40 Tahun 1999 sebagai pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan bagaimana masyarakat melakukan pembelaan terhadap pemberitaan,” imbuhnya.
Sementara melalui pelatihan yang dilaksanakan, diharapkan PWI dapat menarik minat dan melahirkan jurnalistik yang handal, dimulai dari edukasi di tingkat sekolah. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, PWI Pulpis menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kominfo.
“Mereka (narasumber), memberikan edukasi tentang dasar jurnalis serta aturan jurnalistik sesuai dengan aturan saat ini. Dengan begitu, akan banyak masyarakat yang mengetahui tentang dunia jurnalistik sebagai kontrol sosial dan sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia,” tutup Nyoman.
Di tempat yang sama, Kepala SMK NEGERI 1 Kahayan Hilir Ardiansyah, menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus dan anggota PWI Pulpis yang hadir di sekolah yang dipimpinnya. Sebab, kegiatan itu sangat positif bagi anak-anak didik sebagai bekal pengetahuan di bidang Jurnalistik.
“Kita berharap setelah acara ini, anak-anak mampu memahami dan mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga ke depan, kegiatan jurnalistik ini dapat bermanfaat dengan baik. Tentunya kami ingin, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan lagi tahun depan,” ungkap Ardiansyah. (red)
Komentar