KUALA KURUN, inikalteng.com — Melalui Sidang Paripurna ke-3 pada Rabu (30/10/2024), pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masa bakti 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Galih Bawono.
Tiga pimpinan DPRD Gumas yang dilantik adalah Binartha dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Nomi Aprilia dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, dan Espriadi dari Partai Perindo sebagai Wakil Ketua II.
Prosesi pengambilan sumpah ketiga pimpinan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Gumas Herson B Aden, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Gumas Binartha menyatakan komitmennya bersama kedua wakil ketua untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
“Kami bertiga berjanji akan memenuhi kewajiban kami sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku. Sinergitas antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Binartha.
Wakil Ketua I DPRD Gumas, Nomi Aprilia, menambahkan bahwa DPRD harus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencapai visi dan misi Kabupaten Gunung Mas.
“Jika visi dan misi Kabupaten Gunung Mas tercapai, maka pembangunan berkelanjutan akan terwujud dengan baik. Ini adalah tujuan dari anggota legislatif,” kata Nomi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Gumas, Espriadi, mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan masukan dan saran kepada DPRD guna meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat penting. Kami selalu menghargai dan mendukung partisipasi masyarakat,” ujar politisi Partai Perindo ini.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar