oleh

Proses PBJ Tahap I Dipastikan Selesai Maret 2020

PALANGKA RAYA – Pasca dilakukannya kick off pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah beberapa waktu lalu, Pemprov Kalteng memastikan seluruh proses pelelangan barang dan jasa tahap I (pertama) yang bersumber dari APBD akan selesai pada Maret 2020.

Kepastian selesainya proses pelelangan barang dan jasa tersebut, didasarkan pada kesepakatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov.

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuh Suaminya Minta Hukuman Diringankan

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada sejumlah awak media, usai melakukan rapat tertutup dengan seluruh OPD soal pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kalteng, kemarin, mengatakan, ketika kick off tercatat baru sekitar 33 persen dari APBD Kalteng yang dalam proses pelelangan.

“Menindaklanjuti itu, kami melakukan pertemuan untuk mempercepat target. Sesuai arahan Pak Gubernur, kita diminta di akhir Maret ini semua lelang kontrak barang dan jasa sudah kelar,” sebutnya.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat oleh Hok Kim Diharapkan Bisa Segera P21

Untuk itu dalam pertemuan tersebut, dia meminta kepada seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng segera menyusun strategi dan langkah terkait proses pelelangan barang dan jasa di awal tahun.

Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan, apabila dalam proses pelelangan yang dilakukan menemui kendala, maka OPD diminta segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Biro PBJ Setda Kalteng. Dengan begitu, kendala yang dihadapi dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Penjabat Fungsional di Pemkab Gunung Mas Dilantik

“Dari hasil rapat ini, nanti akan menjadi salah satu bahan untuk pelaporan kepada Gubernur. Utamanya, yang menyangkut langkah apa yang hendak digunakan dalam pencapaian target akhir Maret mendatang,” tukasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA