SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur, berharap program sertifikasi tanah gratis untuk masyarakat di daerah ini dilanjutkan karena sangat bermanfaat. Karena dengan legalitas itu, masyarakat bisa lebih tenang dalam memanfaatkan lahannya. Sertifikat itu juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotim, dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Saya sangat mendukung program ini berkelanjutan. Masih banyak warga yang berharap dibantu dalam pengurusan legalitas tanah mereka agar sah dan kuat secara hukum,” ucap Rudianur di Sampit, Kamis (2/6/2022).
Dikatakan, sertifikat juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk meningkatkan usahanya dengan menambah modal. “Kalau mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka. Melalui program sertifikasi gratis itu, tentu sangat membantu masyarakat,” kata Rudianur.
Berdasarkan data ATR/BPN Kotim, program PTSL lengkap di Kotim pada awal Desember 2021 lalu sudah tercapai yaitu sebanyak 12.339 sertifikat. Untuk tahun 2022 kuota sertifikasi di lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hanya sekitar 3.500 sertifikat. Kotim juga berharap kembali mendapat kepercayaan menyelenggarakan Kampung Reforma Agraria. Masyarakat diimbau mengoptimalkan program pembuatan sertifikat tanah gratis tersebut.
“Tujuannya agar membawa manfaat bagi pemilik tanah serta anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah menjadi tidak sia-sia. Masyarakat harus memanfaatkan ini. Kalau ada pendaftaran, segera aktif untuk ikut mendaftar supaya bisa masuk program tersebut,” jelas Rudianur. (ya/red1)