PANAJAM PASER UTARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk pertama kalinya melakukan peninjauan langsung lokasi ibu kota negara (IKN) baru, di Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi yang ditinjau, berada di kawasan konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT ITCI, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/12/2019).
“Ya, ini adalah kunjungan pertama saya setelah kita putuskan PPU (Penajam Paser Utara) ini dan di Kukar (Kutai Kartanegara) sebagai ibu kota negara,” tutur Presiden kepada awak media, seusai peninjauan.
Dijelaskannya, lahan seluas 256 ribu hektar akan dipakai dan dicadangkan untuk kawasan IKN baru. Dari luasan tersebut, 56 ribu hektar akan dipakai untuk kawasan inti, dengan kawasan pemerintahan seluas 5.600 hektar.
“Kira-kira titiknya kurang lebih ada di sini, tetapi Istana ada di mana? Nanti arsitek yang menentukan. Penentuan lokasi Istana nantinya, akan ditentukan setelah desain gagasan diputuskan, kemudian digambar secara detail, yang diperkirakan akan selesai dalam waktu 6 bulan. Saya berharap, pada pertengahan tahun 2020 pembangunan infrastruktur sudah dimulai,” terangnya.
Dari sisi regulasi, Presiden menyebutkan jika pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait IKN baru ke DPR. Bahkan RUU tersebut, akan disampaikan pada Januari 2020 mendatang.
Sementara terkait bentuk pemerintahan IKN baru nantinya, orang nomor satu di Indonesia mengatakan hal tersebut akan dibahas pemerintah bersama dengan DPR.
“Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang nanti segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR. Proses pemindahan ibu kota negara ini nantinya, akan dilakukan oleh Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Pembentukannya direncanakan akhir Desember ini atau awal Januari 2020,” tutupnya. (red)