PALANGKA RAYA – Kasus pencurian pada Senin (11/11/2019), yang terjadi di Jalan Anggrek, Kereng Bangkirai, Sabangau, Palangka Raya, sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Sabangau, jajaran Polresta Palangka Raya, dalam waktu tidak sampai 24 jam setelah kejadian.
Setelah mendapat laporan adanya pencurian tersebut, Kapolsek Sabangau, Iptu Wayan Sukarya langsung memimpin anggotanya melakukan penyelidikan dan menyisir sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pada sekitar pukul 15.30 WIB berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Sabri alias Ebet (27) di rumahnya, Jalan Manduhara.
“Awalnya kami sisir belakang rumah korban dan menemukan joran pancing diduga milik korban yang diambil pelaku. Setelah itu, kami menelusuri Jalan Manduhara, terlihat pelaku membawa dua tas berisi senapan angin. Lalu pelaku berhasil kita amankan,” terang Wayan Sukarya, Selasa (12/11/2019).
Dijelaskan, menurut keterangan korban, pencurian ini terjadi ketika rumahnya dalam keadaan kosong, karena korban merupakan seorang guru, sedang mengajar di SDN 1 Petuk Katimpun. Sepulang dari mengajar, korban kaget karena mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sebangau.
Lebih lanjut Wayan menerangkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu mencongkel pintu belakang menggunakan besi pencongkel ban. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju ke kamar korban dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Pelaku kabur juga melalui pintu belakang,” tutur Kapolsek Sebangau.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang diduga ada kaitannya dengan aksi pencurian. Barbuk tersebut berupa dua Senapan Angin Airgun (PCP), dua Senapan Angin Uklik (pompa tangan), serta satu set alat pancing Joran dan Reel.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman, untuk mengungkap apakah pelaku juga pernah melakukan aksinya di tempat lain atau tidak,” tandas Wayan Sukarya.(red)
Komentar